Per 16 Oktober 2024 kemarin, sejumlah peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes SKD ini akan berlangsung hingga 14 November 2024.
Tentu saja, saat ini menjadi momen-momen yang sangat menegangkan karena harus menunggu pengumuman penting mengenai kelulusan ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tahap SKB ini menjadi krusial karena akan menentukan apakah peserta berhasil melanjutkan ke proses seleksi tahap akhir atau tidak.
Cek Jadwal Pengumuman Kelulusan SKD Di Sini!
Di bawah ini adalah jadwal lengkap seleksi pengadaan CPNS 2024 yang tertera dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024:
Pelaksanaan SKD CAT CPNS: 16 Oktober – 14 November 2024
Olah nilai Seleksi Komptensi Dasar (SKD): 23 Oktober – 16 November 2024
Pengumuman resmi hasil SKD: 17 – 19 November 2024
Penyelenggaraan SKB non-CAT: 20 November – 17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi SKB CAT: 20 – 22 November 2023
Penarikan data akhir SKB: 26 – 28 November 2024
Penjadwalan SKB CAT: 29 November – 3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, tempat, dan waktu SKB CAT: 4 – 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB: 9 – 20 November 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
Pengumuman resmi hasil seleksi CPNS: 5 – 12 Januari 2025
Masa sanggah: 13 – 15 Januari 2025
Masa jawab sanggah: 13 Januari – 19 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 – 20 Januari 2025
Pengumuman final pasca-sanggah: 16 – 22 Januari 2025
Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk pegawai CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
Penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) CPNS 2024: 22 Februari – 23 Maret 2025
Bagi yang lulus, maka persiapkanlah SKB dengan sangat baik mengingat ini menjadi tahapan yang sangat penting.
Yang Akan Dilakukan Peserta Seleksi
Pada tes SKB nanti, peserta seleksi CPNS akan diuji terkait kompetensi di bidang sesuai dengan posisi yang dilamar.
Jadi, pastikan peserta seleksi selalu memantau informasi resmi dari setiap instansi agar tidak terlewatkan.