Pemerintah Lakukan Ini agar Sritex Tetap Bisa Diselamatkan

Setelah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang beberapa waktu lalu, kini pemerintah sedang mengupayakan beberapa cara untuk menyelamatkan finansial PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Putusan tersebut dikeluarkan oleh PN Semarang pada 23 Oktober 2024 atas ketidaksanggupan Sritex dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar hutang pada kreditur.

Melihat kondisi Sritex saat ini, Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan juga Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengaji apa saja cara yang bisa menyelamatkan Sritex tersebut.

Nah, yang menjadi prioritas bagi pemerintah saat ini yaitu penyelamatan karyawan dari PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Pemerintah Izinkan Sritex Tetap Melakukan Kegiatan Ekspor – Impor

Upaya Pemerintah Agar Sritex Tetap Berjalan

Dalam hal ini, pemerintah akan menetapkan kebijakan BMAD (Bea Masuk Anti Dumping dan BMTP (Bea Masuk tindakan Pengamanan) atau safeguard guna menyelamatkan perusahaan tekstil yang sudah berdiri sejak 1966 tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mempertahankan Sritex agar tetap berjalan dan tidak berhenti beroperasi adalah mengizinkan Sritex agar tetap melakukan kegiatan ekspor impor.

Nah, banyak yang bertanya-tanya, dengan kondisinya yang sudah pailit, bagaimana cara Sritex bisa melakukan kegiatan tersebut?

Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa Sritex bisa melakukan kegiatan tersebut melalui instrumen keuangan seperti supplier’s credit dan Letter of Credit (LC).

Kegiatan ini tentunya juga sudah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Meski demikian, untuk pengelolaan atau manajemen Sritex tetap di bawah pengawasan kurator.

Airlangga juga menjelaskan bahwa hal ini dulunya juga pernah diberlakukan di kawasan berikat di Jawa Barat.

Jadi, nantinya akan diterapkan juga agar impor – ekspor masih tetap berjalan.

Saat ini, status Sritex masih dalam tahap kasasi. Artinya, ada peluang bagi Sritex untuk keluar dari masalah ini.

Dengan demikian, pemutusan hubungan kerja pun tidak akan terjadi.

Untuk itu, sebagai langkah awal, itulah yang bisa pemerintah lakukan demi menyelamatkan perusahaan tekstil ini. Dimana, lebih memfokuskan pada kegiatan ekspor-impor agar proses produksi tetap berjalan.

  • Cianyur.com
    © 2025 Cianyur.com