Meski Diklaim Hasil Jerih Payah Dewi Sandra, Kenapa Kejaksaan Tetap Sita Hartanya?

Ilustrasi Sidang

Sidang perkara korup timah yang dilakukan oleh terdakwa, Harvey Moeis masih berlanjut hingga saat ini. 

Dalam sidang lanjutan beberapa waktu lalu, Sandra Dewi sempat menyatakan keberatannya pada majelis hakim karena menyita sejumlah harga yang diklaim sebagai hasil jerih payahnya sendiri. 

Dewi Sandra Sampaikan Keberatannya atas Penyitaan Hasil Jerih Payahnya

Dalam sidang tersebut, Sandra Dewi menjelaskan secara rinci bahwa harga yang disita oleh kejaksaan saat ini adalah murni dari hasil kerja kerasnya sejak merantau di Jakarta. 

Ia juga menyatakan bahwa harga tersebut bukanlah diberikan oleh sang suami tercintanya, Harvey Moeis. 

Bukan cuma itu, keduanya, Sandra Dewi dan harvey Moeis juga sepakat untuk pisah harta sejak menikah di tahun 2016 silam. 

Penjelasan  Julius Ibrani selaku Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI)

Namun, menurut Julius Ibrani, harta tersebut tidak dapat dikembalikan begitu saja, sekali pun Sandra Dewi membuktikan harga tersebut adalah jerih payahnya sendiri. 

Kejaksaan juga menanyakan apakah selama menikah Sandra Dewi tidak menerima sumber uang lain dari suaminya walau tidak berbentuk.

Lebih lanjutnya, Julius menerangkan bahwa penerimaan manfaat meski tidak dalam bentuk objek berupa barang masih akan tetap diusut. 

Sementara itu, untuk uang nafkah sendiri ditelaah kembali apakah masih berada dalam angka kewajaran atau tidak. 

Apabila ada kelebihan dari angka tersebut dan merupakan hasil dari korupsi, maka itu pun bisa diusut. 

Julius juga meminta agar penyidik harus menelaah lebih lanjut semua penerimaan manfaat dan pastikan aset tersebut harus segera diamankan. 

Tujuannya adalah untuk memenuhi recovery aset dari penyidik nantinya. 

Sepanjang jalannya persidangan ini, Sandra Dewi menjelaskan ada 88 tas mewah yang menurutnya merupakan hasil kerja kerasnya serta hadiah dari brand-brand yang menjalin kerjasama dengannya.

Begitu juga dengan tabungan Rp 33 miliar yang dimilikinya di Bank Mega adalah hasil tabungannya sejak 2004 bergabung di dunia entertainment. Ditambah dengan deposito Rp 4,1 miliar di Bank CIMB Niaga yang menjadi hasil dari kerjasama Sandra Dewi dengan bank tersebut sebagai brand ambassador-nya.

  • Cianyur.com
    © 2025 Cianyur.com