Saat ini, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM sedang melakukan pendataan serta verifikasi pada koperasi yang ada di seluruh Indonesia, baik itu koperasi open loop maupun close loop.
Langkah pendataan ini diperlukan demi memperkuat pengawasan terhadap banyaknya koperasi yang ada di Indonesia saat ini.
Dengan dilakukannya pengawasan koperasi ini, tentu saja nantinya kepercayaan masyarakat juga ikut meningkat terhadap penggunaan layanan di koperasi.
Adji Permana, Asisten Deputi Pengawasan Koperasi Kemenkop UKM menjelaskan bahwa verifikasi koperasi ini nantinya akan berkoordinasi juga dengan Dinas Koperasi dan UKM serta tim verifikat dari PT Surveyor Indonesia.
Hal ini disampaikannya dalam rapat pelaksanaan pendataan dan penilaian usaha simpan pinjam koperasi pada Jumat, 11 Oktober lalu di Bogor.
Apa Perbedaan Koperasi Open dan Close Loop?
Nah, menyinggung soal koperasi open loop dan close loop, kira-kira apa sih yang membedakan kedua jenis koperasi ini?
Koperasi Open Loop
Koperasi open loop merupakan koperasi yang memberikan layanan dimana tidak hanya terbatas pada anggota, tetapi juga untuk non anggota seperti masyarakat umum.
Koperasi Close Loop
Sedangkan, untuk target dari koperasi close loop lebih fokus pada anggota dan koperasi lainnya. Jadi, umum tidak dapat menggunakan layanan dari koperasi close loop ini.
Secara garis besar, perbedaan utamanya memang terletak pada proses penghimpunan dana yang dilakukan oleh setiap koperasi, apakah dari pihak anggota sajakah atau luar anggota.
Untuk selanjutnya, Adji Permana juga memberikan keterangan bahwa daftar koperasi open loop ini akan diserahkan selambat-lambatnya 12 Januari 2025 pada OJK.
Sedangkan, untuk koperasi dengan kategori close loop masih tetap dibina dan diawasi oleh Kemenkop UKM.
Proses ini tentu saja tak akan berlangsung secepat itu, karena butuh waktu yang cukup.
Apalagi panduannya harus jelas, alat bantu harus memadai, ditambah lagi sumber daya yang seharusnya juga terlatih.
Ia juga menyinggung soal proses klasifikasi kategori koperasi open loop dan close loop ini.
Dimana, nantinya akan dilibatkan beberapa parameter yakni sumber dana, jenis layanannya, serta pola usahanya seperti apa.