Untuk pengguna tol Cikopo – Palimanan, mungkin hari bersiap dalam menghadapi kenaikan tarif tol dalam waktu dekat ini.
Kabar mengenai penyesuaian tarif Tol Cipali inni pun telah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan ada penyesuaian tarif tol serta penetapan golongan kendaraan bermotor untuk ruas jalan tol Cikampek – Palimanan.
Ini artinya, dalam waktu dekat, tarif tol Trans Jawa ruas Cikopo – Palimanan akan mengalami kenaikan.
Tujuannya adanya kenaikan tarif tol tersebut diungkapkan oleh Rinaldi selaku Direktur Astra Tol Cipali, yakni untuk memastikan agar kualitas pelayanan serta pemeliharan jalan tol tersebut tetap berjalan dengan maksimal.
Daftar Tarif Tol Cipali Setelah Naik
Perlu kamu ketahui, terkait kenaikan tarif tol ini telah sesuai dengan UU No 2 Tahun 2022, dimana tarif tol disesuaikan dalam kurun 2 tahun terakhir.
Inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimum) jalan tol juga menjadi acuan dari kenaikan tarif tol ini.
Nah, bila kita bandingkan dengan tarif tol sebelumnya, kenaikan tersebut sekitar Rp 3.000 sampai Rp 6.500 untuk jarak terdekat, lalu sebesar Rp 13.000 sampai Rp 27.000 untuk jarak terjauh.
Berikut perkiraan tarif tol Cipali setelah adanya kenaikan nantinya:
Cikopo – Palimanan
- Golongan I, menjadi Rp 132.000
- Golongan II dan III, menjadi Rp 217.500
- Golongan IV dan V, menjadi Rp 273.000
Cikopo – Kalijati
- Golongan I, menjadi Rp 30.500
- Golongan II dan III, menjadi Rp 50.500
- Golongan IV dan V, menjadi Rp 63.500
Untuk pengumuman resmi kenaikan dari tarif tol Cipali ini, akan diumumkan sesegera mungkin dalam waktu dekat.
Meski tarif tol akan naik, tentu tak perlu khawatir ya! Sebab, kenaikan tarif ini juga diimbangi dengan peningkatan kualitas jalan serta fasilitas di sepanjang tol.
Jadi, peningkatan tersebut bukan hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas saja, melainkan aspek keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan juga diperhatikan, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rinaldi dalam keterangan tertulisnya.