Rencana merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) semakin menjadi perhatian pelaku industri keuangan.
Kedua bank tersebut saat ini sedang menjajaki langka strategis untuk menggabungkan kekuatan guna meningkatkan efesiensi operasional serta memperkuat posisi mereka di industri perbankan nasional.
Merger ini merupakan bagian dari strategi konsolidasi yang didorong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat struktur perbankan Indonesia.
Akhirnya, OJK Buka Suara!
Setelah sebelumnya ditagetkan selesai pada Austus 2023, akhirnya proses merger kedua bank ini selesai meski molor lebih dari satu tahun.
Menindaklanjuti perkembangan merger kedua bank tersebut, Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksektuf Pengawas Perbankan OJK buka suara dan menyatakan bahwa belum ada potensi pembatalan penggabungan kedua bank tersebut untuk saat ini.
Dian juga menambahkan bahawasanya tidak ada batas waktu bagi keduanya untuk melakukan merger secara sukarela.
Hal ini menimbang kinerja kedua bank masih relatif baik dan permodalannya pun sudah memenuhi ketentuan minimum, yakni di atas Rp 3 triliun.
Maka dari itu, OJK sendiri tidak ingin memaksa untuk menetapkan merger kedua belah pihak yang tergolong masih sama-sama sehat tersebut.
Untuk rencana merger antara MNC dan Nobu memang masih bersifat voluntary dan akan terus berproses.
Apalagi, untuk menyatukan kedua bank dengan karakteristik bisnis dan budaya berbeda, tidaklah mudah.
Kita perlu sederet langkah yang konkrit untuk menjamin proses yang berkelanjutan, sehingga tak ada pihak yang dirugikan dalam momen ini.
Kesimpulan
Kesimpulannya, kedua bank, MNC dan Nobu masih terus berkomitmen penuh untuk tetap melanjutkan proses merger ini.
Bentuk komitmennya ini tergambar dari transaksi cross ownership, dimana masing-masing mempunyai 10% saham di bank lawasannya.
Ini merupakan bagian dari upaya untuk melancarkan jalan menuju proses merger.
Hal ini pun juga telah dibenarkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Menurut datanya, memang diakui adanya transaksi antara MNC Group dan Lippo Group.
Oleh sebab itu, ke depannya, OJK akan senantiasa untuk terus mendukung proses konsolidasi ini agar posisi bank semakin kuat dan sehat.