Kemenperin Ancam Blokir IMEI iPhone 16 di Indonesia, Ini Alasannya!

Ilustrasi Iphone 16

Hingga saat ini, iPhone 16, keluaran produk terbaru Apple tersebut masih belum mengantongi izin resmi dari pemerintah untuk dipasarkan ke Indonesia.

Bahkan, kabarnya Kementerian Perindustrian ancam pemblokiran IMEI iPhone 16 di dalam negeri.

Hal ini berawal dari adanya laporan terkait penjualan iPhone 16 di beberapa platform e-commerce di dalam negeri.

Kenapa IMEI iPhone 16 Terancam Diblokir?

Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan bahwa tak ada masalah dengan masuknya iPhone 16 yang dibawa dari luar sendiri.

Namun, tujuannya adalah untuk pemakaian sendiri, bukan berarti boleh diperjualbelikan di Indonesia.

Lebih lanjutnya, Febri menambahkan bahwa iPhone 16 yang dibawa dari luar negeri bisa masuk secara resmi/ legal.

Nah, ini akan menjadi ilegal bila adanya kegiatan jual-beli di dalam negeri.

Tindakan Yang Mungkin Akan Dilakukan Selanjutnya

Sebab, dari awal, proses perizinan masuknya iPhone 16 hanya untuk pemakaian sendiri.

Untuk menindaklanjuti aktivitas ilegal ini, maka kami akan pertimbangkan untuk pemblokiran dan penonaktifan IMEI seri iPhone 16 yang memang terbukti diperjualbelikan di dalam negeri.

Di sisi lain, hingga kini perusahaan tersebut masih belum juga memenuhi untuk perpanjangan sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

TKDN sendiri adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Apple agar iPhone 16 dapat secara resmi dirilis di tanah air.

Meski sebelum Apple telah memberikan investasi sebesar 1,48 triliun rupiah, tetapi masih belum memenuhi komitmen dari total yang sebelumnya ditetapkan, yakni 1,71 triliun rupiah.

Ini artinya, Apple masih harus membayar hingga 240 miliar rupiah lagi pada Indonesia.

Faktor ini jugalah yang membuat Kemenperin masih belum bisa merilis IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk iPhone 16.

Kemenperin juga menghimbau pada masyarakat agar tidak membeli iPhone 16 secara ilegal lewat toko offline ataupun e-commerce.

Ia juga memberikan peringatan bahwa pembelian iPhone ini akan merugikan pembeli, seperti tidak adanya garansi resmi dari distributor.

Sehingga, kamu tak akan mendapatkan perlindungan ketika ada kerusakan atau masalah pada iPhone 16 yang akan digunakan.

  • Cianyur.com
    © 2025 Cianyur.com